Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
At the moment, Singapore together with Hong Kong, Tokyo, Seoul, and Beijing is leading with their transportation system. Not satisfied with the current system, Singapore has a long term plan to improve their transportation system. According to the Global Competitiveness Index (GCI) Report 2015/2016, overall, out of 140 countries, Singapore placed in second position behind Switzerland with USA and Germany following in third and fourth respectively. While the other five largest members of the Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) are far behind: namely Malaysia (18th), Thailand (32nd), Indonesia (37th), the Philippines (47th), and Vietnam (56th).
Artikel ini akan membahas lingkup survei kondisi jalan dan teknologi yang dapat digunakan, yaitu Kendaraan Survei Kondisi Jalan. Terlebih lagi, sensor yang digunakan pada kendaraan survei kondisi jalan akan dijabarkan secara umum.
Falling Weight Deflectometer (FWD) telah digunakan sejak lama untuk penilaian kualitas dan untuk input dalam desain perkerasan. Alat uji lapangan yang masuk dalam kategori Non-Destructive Test (NDT) ini umumnya digunakan dalam pengujian perkerasan jalan dan telah lama digunakan di berbagai negara. Perencana jalan menggunakan FWD untuk melakukan evaluasi pada daya dukung, umur manfaat, dan desain overlay yang dapat diterapkan pada desain jalan dengan menggunakan metoda back calculation. Artikel kali ini membahas alat dan cara kerja FWD yang telah dituangkan dalam Manual Perencanaan Tebal Lapis Tambah Perkerasan Lentur dengan Metoda Lendutan.
Seringkali ketika kita berkendara, sesekali akan mengalami guncangan yang mengakibatkan ketidaknyamanan. Salah satu penyebab guncangan tersebut adalah ketidakrataan jalan. Nah, artikel kali ini akan membahas ketidakrataan jalan. Definisi kerataan jalan, bagaimana harusnya kerataan jalan didesain, hingga bagaimana cara mengukur kerataan jalan akan dibahas tuntas.
Artikel kali ini membahas material yang digunakan pada bronjong, keunggulan dan kekurangan bronjong, serta contoh penggunaan bronjong sebagai penahan longsor dan juga sebagai elemen arstiektural.
Portabel Light Weight Deflectometer (LWD) juga dikenal sebagai Light Falling Weight Deflectometer (Light FWD). Perangkat portabel LWD pertama kali dikembangkan di Jerman untuk mengukur modulus dinamis dari tanah. Biasanya, modulus digunakan untuk mengevaluasi tingkat pemadatan di bawah tanah. LWD cocok untuk digunakan untuk memeriksa kualitas pemadatan pada perkerasan jalan, permukaan tanah, tanggul dan tanah timbunan.
Proses manual pengadukan saringan agregat dengan tangan hanya dapat digunakan untuk aplikasi yang tidak memerlukan tingkat efisiensi, akurasi, dan pengulangan yang tinggi. Hasil sangat bergantung pada operator dan dapat sangat bervariasi, sehingga sangat tidak dapat diandalkan akurasinya. Berbeda dengan menggunakan mesin. Artikel ini membahas kelebihan dari penggunaan mesin, dan juga jenis-jenis mesin pengaduk.
Kualitas jalan dan lalu lintas yang handal dan aman menjadi tujuan bersama untuk memenuhi amanat pencapaian infrastruktur jalan yang termaktub dalam UU RI No.38/2004 tentang Jalan. Kualitas jalan yang baik membantu meningkatkan kenyamanan kita pengguna jalan, mengurangi angka kecelakaan, dan mengurangi kerugian lainnya. Sebagai warga yang baik, kita dapat turut berperan aktif dengan cara mengawasi dan melaporkan ke pihak terkait, bila menemukan kondisi jalan yang kurang baik, sehingga kondisi jalan senantiasa dalam keadaan laik pakai.
Beton merupakan material yang terbuat dari campuran semen dengan berbagai jenis bahan seperti bahan kimia khusus pencampur, air, agregat kasar (krikil), agregat halus dan semen. Beton sering digunakan untuk membuat berbagai jenis bangunan seperti jalanan, jembatan, pondasi gedung dan lainnya. Artikel ini menjelaskan cara pembuatan beton secara umum, disertai berbagai kelebihan dan kekurangan material beton.
Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan merupakan sama-sama prasarana lalu lintas perlengkapan jalan yang diletakkan dengan sesuai kebutuhan pada lokasi jalan tersebut. Fungsi dan bentuk dari Rambu dan Marka yang membedakan antara keduanya. Rambu Lalu Lintas berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan, sedangkan Marka Jalan berfungsi untuk mengarahkan arus Lalu Lintas dan membatasi daerah kepentingan Lalu Lintas.