Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 42 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 42 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
14/02/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Unit Kepatuhan Internal yang merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat Ad Hoc yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Unit Kerja dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan Unit Kerja yang berlaku selama 1 tahun.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Unit Kepatuhan Internal yang merupakan organisasi nonstruktural yang bersifat Ad Hoc yang dibentuk dengan Keputusan Kepala Unit Kerja dan bertanggung jawab langsung kepada pimpinan Unit Kerja yang berlaku selama 1 tahun.

Unit Kepatuhan Internal ini terdiri dari Ketua yang dibantu oleh minimal dua anggota, yang mana bertugas dalam melaksanakan pemantauan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin pegawai yang mana memuat absensi pegawai, penggunaan pakaian dinas dan sikap dan perilaku pegawai, memantau pelaksanaan pembinaan jasmani dan rohani serta pembentukkan jiwa korsa pegawai, memantau pemeliharaan Barang Milik Negara, memantau upaya pencegahan dan pemberantasan pengutan liar, KKN, berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal serta menyampaikan laporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada Inspektorat Jenderal. 

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun