Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Undang-Undang ini dibuat dengan menimbang bahwa transportasi mempunyai peranana penting dalam mendukung pertumbuhan ekonom, pengembang wilayah dan pemersatu NKRI serta Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional mempunyai karakteristik pengangkutan massal dan keunggulan sendiri.
Undang-Undang ini dibuat dengan menimbang bahwa transportasi mempunyai peranana penting dalam mendukung pertumbuhan ekonom, pengembang wilayah dan pemersatu NKRI serta Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional mempunyai karakteristik pengangkutan massal dan keunggulan sendiri.