Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Undang- Undang ini membahas mengenai pemerintahan daerah yang terdiri atas tugas, kewajiban dan kewenangan kepala daerah dan perangkat daerah lainnya. Kepala daerah ini meliputi Gubernur, DPRD provinsi. Undang-Undang ini juga membahas mengenai pembentukkan, pelantikan dan pemberhentian kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku.
Undang- Undang ini membahas mengenai pemerintahan daerah yang terdiri atas tugas, kewajiban dan kewenangan kepala daerah dan perangkat daerah lainnya. Kepala daerah ini meliputi Gubernur, DPRD provinsi. Undang-Undang ini juga membahas mengenai pembentukkan, pelantikan dan pemberhentian kepala daerah sesuai peraturan yang berlaku.