Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Pedoman persyaratan aksesibilitas pada jalan umum dimaksudkan sebagai acuan dan pedoman dalam perencanaan sistem jaringan lalu lintas yang memperhatikan kebutuhan saran bagi penyandang cacat, sebagai suatu kesatuan yang terpadu dari sistem jaringan jalan serta tata guna lahan, khususnya pada kawasan perkotaan.
Prosedur perencanaan jalan semacam ini perlu diperkenalkan kepada kabupaten. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa tidaklah cukup hanya dengan menyerahkan suatu buku petunjuk begitu saja untuk diterapkan secara bersama. Untuk memperkenalkan suatu prosedur secara efektif, perlu didukung oleh program pelatihan, bimbingan dan bantuan teknis di tingkat kabupaten, termasuk pengarahan yang tegas dari instansi yang tingkatnya lebih tinggi. Kegiatan ini telah mulai dilakukan sejak tahun 1990 seiring dengan SK No. 77 - Dirjen Bina Marga