Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk membentuk tim satuan tugas sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan sekretariat Jenderal dengan susunan keanggotaan yang memiliki tugas dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk membentuk tim satuan tugas sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan sekretariat Jenderal dengan susunan keanggotaan yang memiliki tugas dan kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan.