Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk membentuk tim penilai Kinerja di Lingkungan kementerian perhubungan, yang terdiri dari ketua yang merangkap anggota yang memilki tugas memberikan pertimbangan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam jabatan dan memberikan saran dalam pengembangan karier pegawai.
Keputusan ini dibuat untuk membentuk tim penilai Kinerja di Lingkungan kementerian perhubungan, yang terdiri dari ketua yang merangkap anggota yang memilki tugas memberikan pertimbangan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam jabatan dan memberikan saran dalam pengembangan karier pegawai.
Tim tersebut bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan kepada Menteri Perhubungan yang segala biaya yang diperlukan dibebankan kepada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) masing-masing Unit Kerja.