Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat dalam membentuk tim penilai instansi angka kredit bagi jabatan fungsional perencana di lingkungan kementerian perhubungan dengan susunan keanggotaan yang bertugas dijelaskan dalam keputusan ini yang perpedoman pada ketentuan tentang prosedur dan petunjuk pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional perencana yang di tetapkan sesuia ketentuan yang lama bertugas selama 3 tahun.
Keputusan ini dibuat dalam membentuk tim penilai instansi angka kredit bagi jabatan fungsional perencana di lingkungan kementerian perhubungan dengan susunan keanggotaan yang bertugas dijelaskan dalam keputusan ini yang perpedoman pada ketentuan tentang prosedur dan petunjuk pelaksanaan pembinaan jabatan fungsional perencana yang di tetapkan sesuia ketentuan yang lama bertugas selama 3 tahun.