Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 Hijriah)

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 83 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 83 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
09/04/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan lebaran Terpadu Tahun 2019 yang dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2019 (1440 Hijriah)

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan lebaran Terpadu Tahun 2019 yang dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan yang mana terdiri atas Tim Koordinasi Tongkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pos koordinasi Harian penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu yang mana setiap tim memiliki susunan anggota tim, urusan tugas dan struktur organisasi yang di koordinasikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang dialksanakan mulai Tanggal 29 Mei 2019 hingga 13 Juni 2019.

Dalam hal ini biaya yang diambil atas pelaksanaan dibebankan kepada Anggaran masing-masing unit kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun