Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2017 (1438H)

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KP 522 Tahun 2017
Kode Buku
:
KP 522 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
24/05/2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan lebaran Terpadu Tahun 2017 yang dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan yang mana terdiri atas Tim Koordinasi Tongkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pos koordinasi harian penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2017 (1438H)

Keputusan Menteri ini dibuat untuk membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan lebaran Terpadu Tahun 2017 yang dikoordinasikan dengan Menteri Perhubungan yang mana terdiri atas Tim Koordinasi Tongkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta pos koordinasi harian penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu yang mana setiap tim memiliki susunan anggota tim, urusan tugas dan struktur organisasi yang di koordinasikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam hal ini biaya yang diambil atas pelaksanaan dibebankan kepada Anggaran masing-masing unit kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun