Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 116 Tahun 2017
Kode Buku
:
PM 116 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/9/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian / Inpassing.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian / Inpassing.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun