Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk menyempurnakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan tarif jasa pelabuhan pada pelabuhan penyebrangan oleh unit pemerintah yang berupa perubahan beberapa pasal dan tarif yang dijelaskan dalam keputusan ini.
Keputusan ini dibuat untuk menyempurnakan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2000 tentang petunjuk pelaksanaan tarif jasa pelabuhan pada pelabuhan penyebrangan oleh unit pemerintah yang berupa perubahan beberapa pasal dan tarif yang dijelaskan dalam keputusan ini.