Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan tatanan kebandarudaraan Nasional yang memuat peran, fungsi, penggunaan, hierarki, klasifikasi dan rencana induk nasional bandar udara.
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan tatanan kebandarudaraan Nasional yang memuat peran, fungsi, penggunaan, hierarki, klasifikasi dan rencana induk nasional bandar udara.
Rencana induk ini terdiri atas kebijakan nasional bandar udara dan rencana lokasi Bandar Udara. Kebijakan Nasional tersebut masuk dalam perjanjian ASEAN Open Sky yang terdiri atas Bandar Udara Internasional untuk melayani penumpang dan pesawat udara kargo.