Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan tata cara pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian perhubungan. Tata cara ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas, keterpaduan materi dan menyampaikan peraturan perundang-undangan yang berada di lingkungan kementerian perhubungan.
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan tata cara pelaksanaan penyusunan peraturan perundang-undangan di lingkungan kementerian perhubungan. Tata cara ini bertujuan untuk mewujudkan kualitas, keterpaduan materi dan menyampaikan peraturan perundang-undangan yang berada di lingkungan kementerian perhubungan.