Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini menetapkan tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang berpedoman pada tarif dasar angkutan udara yang ditetapkan yang belum termasuk PPN, iuran wajib dan asuransi lainnya yang dilaksanakan secara sukarela dan tarif jasa pelayanan penumpang pesawat udara yang dikenakan ketentuan yang berlaku.
Keputusan ini menetapkan tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang berpedoman pada tarif dasar angkutan udara yang ditetapkan yang belum termasuk PPN, iuran wajib dan asuransi lainnya yang dilaksanakan secara sukarela dan tarif jasa pelayanan penumpang pesawat udara yang dikenakan ketentuan yang berlaku.