Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan penyesuaian tarif angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi dalam rangka pemberian pelayanan dan jaminan berupa kenyamanan kepada penumpang kelas ekonomi oleh perusahaan angkutan laut nasional.
Peraturan Menteri Perhubungan merupakan penyesuaian tarif angkutan penumpang laut dalam negeri kelas ekonomi dalam rangka pemberian pelayanan dan jaminan berupa kenyamanan kepada penumpang kelas ekonomi oleh perusahaan angkutan laut nasional.