Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini menetapkan tarif angkutan udara perintis untuk angkutan penumpang dan angkutan barang yang ditetapkan dalam keputusan ini. Tarif ini belum termasuk PPN, iuran wajib dan biaya lainnya yang dilakukan secara sukarela secara tarif jas pelayanan penumpang pesawat udara.
Keputusan ini menetapkan tarif angkutan udara perintis untuk angkutan penumpang dan angkutan barang yang ditetapkan dalam keputusan ini. Tarif ini belum termasuk PPN, iuran wajib dan biaya lainnya yang dilakukan secara sukarela secara tarif jas pelayanan penumpang pesawat udara.