Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 31 Tahun 1998
Kode Buku
:
KM 31 Tahun 1998
Nama Pengarang
:
Giri S. Hadihardjono
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
04/05/1998
Jenis Buku
:
Buku Elektronik
Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan

Keputusan ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penyebrangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat dan barang / hewan yang digolongkan dalam 8 golongan yang harus disetujui oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat. Dan Tarif ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa angkutan penyebrangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun