Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 33 Tahun 2002
Kode Buku
:
KM 33 Tahun 2002
Nama Pengarang
:
Agum Gumelar, M.Sc.
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
21/06/2002
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penyebrangan lintas antar provinsi untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat alat berat/besar dan barang/hewan yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa angkutan penyeberangan.

Baca | Unduh PDF
KM Perhubungan Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Provinsi Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan

Keputusan ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penyebrangan lintas antar provinsi untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat alat berat/besar dan barang/hewan yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa angkutan penyeberangan.

Tarif tersebut belum termasuk tarif iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jenis asuransi lainnya.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun