Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penyebrangan lintas antar provinsi untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat alat berat/besar dan barang/hewan yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa angkutan penyeberangan.
Keputusan ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penyebrangan lintas antar provinsi untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat alat berat/besar dan barang/hewan yang ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara pemakai jasa dengan penyedia jasa angkutan penyeberangan.
Tarif tersebut belum termasuk tarif iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan jenis asuransi lainnya.