Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penumpang kereta Api kelas Ekonomi yang mana tarif tersebut belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan harus disetujui oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Menteri ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan penumpang kereta Api kelas Ekonomi yang mana tarif tersebut belum termasuk iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang dan harus disetujui oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.