Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka memberikan pelayanan angkutan kereta api sebagai penunjang pengembangan potensi ekonomi masyarakat dan sebagai penghubung wilayah nasional.
Keputusan Menteri ini dibuat dalam rangka memberikan pelayanan angkutan kereta api sebagai penunjang pengembangan potensi ekonomi masyarakat dan sebagai penghubung wilayah nasional.
Guna menggerakkan pembangunan nasional perlu dikembangkan pelayanan angkutan Perintis kereta api sehingga perlu menetapkan keputusan Menteri Perhubungan tentang tarif angkutan orang dengan kereta api perintis.