Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan barang di laut untuk melaksanakan kewajiabn pelayanan publik untuk setiap trayek yang mana besaran tarif belum termasuk asuransi tambahan lainnya yang dilaksanakan secara sukarela dan pungutan yang berlaku untuk barang masuk dan keluar pelabuhan.
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan tarif angkutan barang di laut untuk melaksanakan kewajiabn pelayanan publik untuk setiap trayek yang mana besaran tarif belum termasuk asuransi tambahan lainnya yang dilaksanakan secara sukarela dan pungutan yang berlaku untuk barang masuk dan keluar pelabuhan.
Dalam hal ini, terdapat trayek baru dan tarif angkutan barang yang belumdiatur dapat diberlakukan tarif sementara pada ruas trayek yang dilayani perusahaan angkutan laut Nasional sampai trayek yang dilayani ditetapkan.