Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapakan tarif taksi Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno - Hatta yang melayani jasa angkutan penumpang umum dari Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta yang tarifnya didasarkan jarak dan waktu dengan wilayah yang ditetapkan.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapakan tarif taksi Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno - Hatta yang melayani jasa angkutan penumpang umum dari Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno- Hatta yang tarifnya didasarkan jarak dan waktu dengan wilayah yang ditetapkan. Fungsi, ijin usaha, dan ketentuan lain dijelaskan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.