Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Surat ini merupakan penyampaian tentang koreksi dan penjelasan tambahan atas seksi 5.3 Perkerasan Beton Semen Divisi 5 Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen pada Spesifiaksi Umum 2010 (Revisi 3) yang disahkan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Marga No. 10/SE/Db/2014 tanggal 12 November 2014 dan menjawab surat Kasatker PJN II Jawa Tengah No. PR.03.02/PJN.II.JTENG/IV/2015/39 tanggal 17 April 2015 perihal Percobaan Penghamparan pada Perkerasan Beton Semen dan Perkerasan Beton Semen untk Pembukaan Lalu Lintas Lebih Awal (Fast track).
Surat ini merupakan penyampaian tentang koreksi dan penjelasan tambahan atas seksi 5.3 Perkerasan Beton Semen Divisi 5 Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Beton Semen pada Spesifiaksi Umum 2010 (Revisi 3) yang disahkan berdasarkan Surat Edaran Dirjen Bina Marga No. 10/SE/Db/2014 tanggal 12 November 2014 dan menjawab surat Kasatker PJN II Jawa Tengah No. PR.03.02/PJN.II.JTENG/IV/2015/39 tanggal 17 April 2015 perihal Percobaan Penghamparan pada Perkerasan Beton Semen dan Perkerasan Beton Semen untk Pembukaan Lalu Lintas Lebih Awal (Fast track).