Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Prosedur Persetujuan Penggunaan Teknologi Baru/Komplek/Non Standar dan/atau Spesifikasi Khusus dimaksudkan sebagai acuan bagi pengusul agar teknologi baru/komplek/non standar dapat dilegalkan. Tujuannya untuk menyeragamkan cara persetujuan teknologi baru/komplek/non standar di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Prosedur Persetujuan Penggunaan Teknologi Baru/Komplek/Non Standar dan/atau Spesifikasi Khusus dimaksudkan sebagai acuan bagi pengusul agar teknologi baru/komplek/non standar dapat dilegalkan. Tujuannya untuk menyeragamkan cara persetujuan teknologi baru/komplek/non standar di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga.