Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Standar Operasional ini dibentuk dalam penyusunan laporan rencana kerja tahunan sekretariat Direktorat Jenderal per kerapian dengan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyusunan rencana kerja tahunan sekretariat Dirjen Perkeretaapian dan monitoring secara berkala terkait capaian kinerja program atau kegiatan
Standar Operasional ini dibentuk dalam penyusunan laporan rencana kerja tahunan sekretariat Direktorat Jenderal per kerapian dengan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyusunan rencana kerja tahunan sekretariat Dirjen Perkeretaapian dan monitoring secara berkala terkait capaian kinerja program atau kegiatan