Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Standar Operasional ini dibentuk dalam penyusunan dokumen anggaran RKA Pagu kebutuhan Direktorat Jenderal apa kereta apian dengan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyusunan rencana kerja anggaran Pagu kebutuhan dan monitoring secara berkala terkait capaian kinerja program atau kegiatan