Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Standar Operasional ini dibentuk dalam penerbitan keahlian tenaga pemeriksa prasarana Perkeretaapian dengan apabila tenaga pemeriksa prasarana tidak memiliki sertifikat yang ditetapkan sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi
Standar Operasional ini dibentuk dalam penerbitan keahlian tenaga pemeriksa prasarana Perkeretaapian dengan apabila tenaga pemeriksa prasarana tidak memiliki sertifikat yang ditetapkan sesuai ketentuan maka akan dikenakan sanksi