Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Standar Operasional ini dibuat dalam pelaksanaan pengurusan gaji dan tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pelaksanaan tugas pengurusan gaji dan tunjangan pegawai harus mempunyai data akurat tentang jumlah pegawai pedoman pelaksanaan besaran gaji berdasarkan masa kerja dan kepangkatan data perkiraan tambahan pegawai baru sebagai dasar serta pengajuan penyediaan anggaran gaji dan tunjangan sesuai kebutuhan
Standar Operasional ini dibuat dalam pelaksanaan pengurusan gaji dan tunjangan pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pelaksanaan tugas pengurusan gaji dan tunjangan pegawai harus mempunyai data akurat tentang jumlah pegawai pedoman pelaksanaan besaran gaji berdasarkan masa kerja dan kepangkatan data perkiraan tambahan pegawai baru sebagai dasar serta pengajuan penyediaan anggaran gaji dan tunjangan sesuai kebutuhan