Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan sistem akuntansi Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan ada Balai tersbut yang terdiri atas Sistem Akuntansi Keuangan, Persediaan dan Aset Tetap, dan Sistem Akuntansi Biaya. Kepala Balai melaksanakan evaluasi dan pengawasan secara berkala atas pelaksanaan Sistem Akuntansi dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perhubungan.
Keputusan menteri ini dibuat untuk menetapkan sistem akuntansi Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang Banyuwangi yang dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan ada Balai tersbut yang terdiri atas Sistem Akuntansi Keuangan, Persediaan dan Aset Tetap, dan Sistem Akuntansi Biaya. Kepala Balai melaksanakan evaluasi dan pengawasan secara berkala atas pelaksanaan Sistem Akuntansi dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perhubungan.