Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Rencana Induk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KP 787 Tahun 2016
Kode Buku
:
KP 787 Tahun 2016
Nama Pengarang
:
Ignasius Jonan
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
06/12/2016
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat sebagai pedoman dalam pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan dan penentuan batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan tersebut.

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Rencana Induk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Bagian 1)
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Rencana Induk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Bagian 2)
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Rencana Induk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat (Bagian 3)

Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat sebagai pedoman dalam pembangunan, pengoperasian, pengembangan pelabuhan dan penentuan batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan tersebut.

Untuk menyelenggarakan kegiatan kepelabuhan yang meliputi pelayanan jasa kepelabuhan,pelaksanaan kegiatan ekonomi dan pemerintahan lainnya serta pengembangan yang sesuai dengan Rencana Induk Pelabuhan tersebut.

Penyelenggaran Pelabuhan menyusun desain teknis untuk pelaksanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas Pelabuhan ini yang dilaksanakan dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan, tingkat penggunaan fasilitas pelabuhan yang sudah terbangun dan kemampuan pendanaan sesuai peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek lingkungan yang didahului dengan studi lingkungan.

Rencana pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Pontianak yang memenuhi kebutuhan Pelayanan jasa kepelabuhan berdasarkan perkembangan angkatan laut dalam jangka Pendek, menengah dan Panjang. Rencana induk Pelabuhan ini dapat ditinjau dan dikaji ulang 1 kali dalam 5 tahun atau sesuai kebutuhan.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun