Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan rancang bangun standar kelaian udara untuk pesawat udara kategori normal, utiliti, akrobatik, dan komuter yang diatur oleh Direktur Jenderal Perhubungan.
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan rancang bangun standar kelaian udara untuk pesawat udara kategori normal, utiliti, akrobatik, dan komuter yang diatur oleh Direktur Jenderal Perhubungan.