Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan proses sertifikasi dan pengoperasian pesawat terbang kategori komuter dan operator penerbangan charter yang diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.