Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan menetapkan program percepatan yang bertujuan untuk memeperbaiki sistem dan mekanisme kerja seta produk utama sehingga manfaatnya dirasakan secara cepat oleh pemangku kepentingan Kementerian Perhubungan.
Keputusan menteri ini dimaksudkan menetapkan program percepatan yang bertujuan untuk memeperbaiki sistem dan mekanisme kerja seta produk utama sehingga manfaatnya dirasakan secara cepat oleh pemangku kepentingan Kementerian Perhubungan.
Tim Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian perhubungan agar memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan keputusan Menteri dan melaporkan gasulnya kepada tim pengarah Reformasi birokrasi Kementerian Perhubungan secara berkala.
Para Pejabat Eselon I bertanggung jawab dan menindaklanjuti Pelaksanaan Program percepatan masing masing unit kerja serta melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan ini secara berkala dan sewaktu-waktu masing masing Pejabat Eselon I.