Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini menetapkan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan inspektorat Jenderal yang susunanya digambarkan dalam peta jabatan di setiap unit kerja yang meliputi bagian Sekretaris dan Inspektorat dan Inspektorat Investigasi dan berkewajiban dalam memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan menteri ini menetapkan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan inspektorat Jenderal yang susunanya digambarkan dalam peta jabatan di setiap unit kerja yang meliputi bagian Sekretaris dan Inspektorat dan Inspektorat Investigasi dan berkewajiban dalam memetuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.