Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 114 Tahun 2017
Kode Buku
:
PM 114 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/9/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan merupakan perubahan tarif berdasarkan trayek baru yang telah ditetapkan dalam rangka pelayanan publik (public optimalisasi pelaksanaan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 10 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut dalam Rangka Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

Peraturan Menteri Perhubungan merupakan perubahan tarif berdasarkan trayek baru yang telah ditetapkan dalam rangka pelayanan publik (public optimalisasi pelaksanaan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang di laut.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun