Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
keputusan menteri ini mengubah CASR part 121 subpart K Section 121-360 lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 77 Tahun 2000 tentang persyaratan - persyaratan sertifikasi dan operasi bagi perusahaan angkutan udara yang melakukan penerbangan dalam negeri, internasional. Keputusan ini dijelaskan dan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
keputusan menteri ini mengubah CASR part 121 subpart K Section 121-360 lampiran Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 77 Tahun 2000 tentang persyaratan - persyaratan sertifikasi dan operasi bagi perusahaan angkutan udara yang melakukan penerbangan dalam negeri, internasional. Keputusan ini dijelaskan dan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.