Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 38 Tahun 2018
Kode Buku
:
PM 38 Tahun 2018
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
7/10/05
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menyelaraskan ketentuan yang berkaitan dengan tata cara penyingkiran kerangka kapal.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan/atau Pekerjaan Bawah Air

Perubahan Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk menyelaraskan ketentuan yang berkaitan dengan tata cara penyingkiran kerangka kapal.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun