Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas PM 100 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain

Rp0,00
Habis terjual
SKU
PM 115 Tahun 2017
Kode Buku
:
PM 115 Tahun 2017
Nama Pengarang
:
Direktorat Jenderal Bina Marga
Nama Penerbit
:
Direktorat Jenderal Bina Marga
Tahun Terbit
:
2017
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Menteri Perhubungan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penggunaan kapal asing dengan jenis/tipe jack up rig/jack up barge self elevating drilling unit, semi submersible rig, dan deepwater drill ship masih diperlukan dengan pertimbangan kapal berbendera Indonesia belum tersedia atau belum cukup tersedia sehingga perlu dilakukan perpanjangan jangka waktu penggunaannya.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 100 Tahun 2016 tentant Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Izin Penggunaan Kapal Asing untuk Kegiatan Lain yang Tidak Termasuk Kegiatan Mengangk

Peraturan Menteri Perhubungan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan, penggunaan kapal asing dengan jenis/tipe jack up rig/jack up barge self elevating drilling unit, semi submersible rig, dan deepwater drill ship masih diperlukan dengan pertimbangan kapal berbendera Indonesia belum tersedia atau belum cukup tersedia sehingga perlu dilakukan perpanjangan jangka waktu penggunaannya.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun