Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan ini merupakan pengaturan tentang implementasi Automatic Dependent Surueillance - Broadcast (ADS-B) pada ruang udara di bawah ketinggian Flight Level 290 (FL 290) dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia.
Peraturan Menteri Perhubungan ini merupakan pengaturan tentang implementasi Automatic Dependent Surueillance - Broadcast (ADS-B) pada ruang udara di bawah ketinggian Flight Level 290 (FL 290) dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan di ruang udara Indonesia.