Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk mengubah lampiran keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2019 Tentang Tarif Angkutan Barang di laut untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik tahun 2019.
Keputusan Menteri ini dimaksudkan untuk mengubah lampiran keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2019 Tentang Tarif Angkutan Barang di laut untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik tahun 2019.