Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dibuat untuk mengubah pasal 1 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002 tentang pakaian dinas harian pegawai negeri sipil bidang administratif di lingkungan kementerian perhubungan dan dengan beberap penyesuaian.
Keputusan ini dibuat untuk mengubah pasal 1 Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 57 Tahun 2002 tentang pakaian dinas harian pegawai negeri sipil bidang administratif di lingkungan kementerian perhubungan dan dengan beberap penyesuaian.