Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan unutk mengubah ketentuan butir VIII lapiran Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 4 Tahun 2003 khususnya bidang pos dan telekomunikasi sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan ini.
Keputusan ini dimaksudkan unutk mengubah ketentuan butir VIII lapiran Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 4 Tahun 2003 khususnya bidang pos dan telekomunikasi sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana yang telah ditetapkan dalam keputusan ini.