Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan atas perubahan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2001 tentang organisasi dan tata kerja departemen perhubungan yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Keputusan ini dimaksudkan untuk menetapkan atas perubahan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 24 Tahun 2001 tentang organisasi dan tata kerja departemen perhubungan yang disesuaikan dengan perkembangan jaman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.