Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Wana Hijau Semesta sebagai penyelenggara terminal barang untuk kepentingan sendiri yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit dan Industri pengelolaan lainnya yag tidak diklasifikasikan.
Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Wana Hijau Semesta sebagai penyelenggara terminal barang untuk kepentingan sendiri yang berlokasi di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit dan Industri pengelolaan lainnya yag tidak diklasifikasikan.
Pemegang Keputusan diwajibkan mematuhi pertauran perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan penyelenggaraan terminal barang sesuai dengan bidang usaha pokoknya, bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan terminal dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan terminal barang untuk kepentingan sendiri secara berkala.
Persetujuan ini dapat dicabut apabila melanggar kewajiban dan harus berkoordinasi dengan instansi terkait.