Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Persetujuan Penyelenggaraan Terminal Barang Untuk Kepentingan Sendiri PT Wana Hijau Semesta Yang Berlokasi Di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Rp0,00
Habis terjual
SKU
KM 125 Tahun 2019
Kode Buku
:
KM 125 Tahun 2019
Nama Pengarang
:
Budi Karya Sumadi
Nama Penerbit
:
Kementerian Perhubungan RI
Tahun Terbit
:
25/06/2019
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Wana Hijau Semesta sebagai penyelenggara terminal barang untuk kepentingan sendiri yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit dan Industri pengelolaan lainnya yag tidak diklasifikasikan.

 

Baca | Unduh PDF
Keputusan Menteri Perhubungan Tentang Persetujuan Penyelenggaraan Terminal Barang Untuk Kepentingan Sendiri PT Wana Hijau Semesta Yang Berlokasi Di Desa Sebunga Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat

Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Wana Hijau Semesta sebagai penyelenggara terminal barang untuk kepentingan sendiri yang berlokasi di Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat yang diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit dan Industri pengelolaan lainnya yag tidak diklasifikasikan.

Pemegang Keputusan diwajibkan mematuhi pertauran perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan penyelenggaraan terminal barang sesuai dengan bidang usaha pokoknya, bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan terminal dan melaporkan kegiatan penyelenggaraan terminal barang untuk kepentingan sendiri secara berkala.

Persetujuan ini dapat dicabut apabila melanggar kewajiban dan harus berkoordinasi dengan instansi terkait.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun