Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan perstujuan pengelolaan dermaga untuk kepentingan sendiri di daerah lingkungan kerja Pelabuhan Teluk Bayur, guna menunjang industri PT Semen Padang yang hanya dapat dioperasikan terbatas pada kegiatan lalu lintas kapal atau bongkar muat barang untuk kepentingan PT Semen Padang dan dilarang dioperasikan untuk kepentingan umum.
Keputusan menteri ini dimaksudkan untuk menetapkan perstujuan pengelolaan dermaga untuk kepentingan sendiri di daerah lingkungan kerja Pelabuhan Teluk Bayur, guna menunjang industri PT Semen Padang yang hanya dapat dioperasikan terbatas pada kegiatan lalu lintas kapal atau bongkar muat barang untuk kepentingan PT Semen Padang dan dilarang dioperasikan untuk kepentingan umum.
Kewajiban dan wewenang pihak terkait dijelaskan dalam keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.