Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Grace Rich Marine untuk melaksanakan kegiatan keruk dan reklamasi perairan untuk kepentingan sendiri.
Keputusan Menteri ini dibuat untuk memberikan persetujuan kepada PT Grace Rich Marine untuk melaksanakan kegiatan keruk dan reklamasi perairan untuk kepentingan sendiri.
Persetujuan kegiatan kerja keruk dan reklamasi didasarkan pada keselamatan dan keamanan pelayaran yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan keruk dan Reklamasi berlaku selama 2 tahun sejak tanggal ditetapkan dan tidak melanggar ketentuan berlaku.