Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan perizinan lisensi dan rating personel operasi pesawat udara dan personel penunjang operasi pesawat udara secara cepat, efisien dan terintegrasi.
Peraturan Menteri Perhubungan dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan perizinan lisensi dan rating personel operasi pesawat udara dan personel penunjang operasi pesawat udara secara cepat, efisien dan terintegrasi.