Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkertaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Rp0,00
Habis terjual
SKU
105000400000014
Kode Buku
:
PERPRES No. 79 Tahun 2016
Nama Pengarang
:
Presiden
Nama Penerbit
:
Presiden Republik Indonesia
Tahun Terbit
:
30 Agustus 2016
Jenis Buku
:
Buku Elektronik

Peraturan Presiden ini dibuat dalam rangka penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta terutama untuk memperkuat dan meningkatkan pendanaan kepada badan usaha milik daerah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditugaskan oleh Gubernur serta meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan terhadap pencapaian pekerjaan pembangunan prasarana yang dilakukan oleh badan usaha milik daerah yang ditugaskan sehingga perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca | Unduh PDF
Peraturan Presiden tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkertaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Peraturan Presiden ini dibuat dalam rangka penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah provinsi Daerah Khusus ibu kota Jakarta terutama untuk memperkuat dan meningkatkan pendanaan kepada badan usaha milik daerah provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang ditugaskan oleh Gubernur serta meningkatkan pengawasan melalui pemeriksaan terhadap pencapaian pekerjaan pembangunan prasarana yang dilakukan oleh badan usaha milik daerah yang ditugaskan sehingga perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2015 tentang percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Tulis Ulasan Anda
Hanya pengguna terdaftar yang bisa menulis ulasan. Silakan Masuk atau buat akun