Kami menggunakan cookies untuk membuat pengalaman Anda lebih baik. Untuk mematuhi petunjuk e-Pribadi yang baru, kami perlu meminta persetujuan Anda untuk menyetel cookies. Pelajari lebih lanjut .
Peraturan Presiden ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan transportasi dalam mendukung pembangunan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara dan dalam rangka mendukung pelaksanaan Asian Games tahun 2018 di Indonesia perlu dilakukan percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Peraturan Presiden ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan transportasi dalam mendukung pembangunan di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai ibukota negara dan dalam rangka mendukung pelaksanaan Asian Games tahun 2018 di Indonesia perlu dilakukan percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di Provinsi DKI Jakarta sehingga perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang percepatan penyelenggaraan Perkeretaapian umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.